"Polly siap dikonfrontir dengan Pak Muchdi, bahkan menantang," kata kuasa hukum Pollycarpus, M Assegaf, usai persidangan di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (25/6/2008).
Assegaf melanjutkan bahwa Polly juga menyatakan kesiapannya kalau pihak kepolisian benar-benar melakukan konfrontir.
"Saya belum dapat suratnya untuk konfrontir," tambahnya.
Namun dia mengaku belum mengetahui reaksi Polly terkait penahanan Muchdi. "Dia kan ditahan di Sukamiskin di Bandung. Dan saya belum kontak," jelasnya.
Kaitan Pollycarpus, terpidana 20 tahun, dengan Muchdi ini bisa dilihat dari bukti di kepolisian yang menunjukan adanya percakapan telepon di antara keduanya dan surat penugasan Polly untuk menaiki pesawat menuju Singapura yang diberikan oleh Muchdi. Pesawat itu ditumpangi alm Munir.
Informasi juga menyebutkan kalau Pollycarpus kerap bertemu dengan Muchdi di BIN. Bahkan dalam salah satu kesaksian Budi Santoso, agen madya BIN, dalam BAP menyebutkan bahwa dia pernah memberikan uang Rp 10 juta kepada Polly dari Muchdi.
Sebelumnya kuasa hukum Muchdi dan Polly membantah semua kabar tersebut. Mereka mengaku tidak saling mengenal.
(ndr/nrl)











































