Jaksa Agung Diminta Pecat 2 JAM Dalam 1x24 Jam

Jaksa Agung Diminta Pecat 2 JAM Dalam 1x24 Jam

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 12:18 WIB
Jakarta - Presiden SBY sudah menyerukan kepada Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membersihkan tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebagai langkah simbolis, Hendarman sebaiknya memberhentikan dua JAM dalam 1 kali 24 jam.

"Dengan kewenangan yang dimiliki, memberhentikan Jamdatun dan Jamintel dan lebih lanjut juga mantan Jampidsus, jangan dipelihara," kata anggota Komisi III DPR Benny K Harman.

Hal itu disampaikan anggota DPR asal Partai Demokrat itu dalam rapat kerja Kejagung dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya, demi reputasi ke depan dan nama baik Kejagung, langkah ini harus diambil dalam waktu 1 kali 24 jam," lanjutnya.

Jamintel Wisnu Subroto yang hadir dalam raker itu tampak tenang-tenang saja saat namanya disebut. Sementara, Hendarman tampak serius mendengarkan perkataan Benny.

Benny kemudian mengatakan, Kejagung juga harus melaksanakan sungguh-sungguh cetak biru reformasi kejaksaan mulai dari Kejagung. "Saya mengusulkan kejaksaan yang terbagi dalam JAM itu dilikuidasi. Dirombak total supaya tidak ada Ayin Ayin lagi," katanya.
(ken/ana)


Berita Terkait