Burhanuddin Beri 'Kuliah' Ekonomi di Persidangan

Burhanuddin Beri 'Kuliah' Ekonomi di Persidangan

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 12:12 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah membacakan keberatan usai mendengarkan dakwaan jaksa. Pembelaan dirinya tentu saja penuh dengan analisa ekonomi.

"Tidak pernah terbayangkan oleh saya didakwa melanggar hukum. Melanggar lalu lintas saja selama hidup tidak pernah saya lakukan," ujar Burhanudin memulai pembacaan eksepsinya di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (25/6/2008).

Dia kembali menjelaskan, kebijakan yang diambilnya terkait pengucuran dana yayasan BI dilakukan sesuai rapat dewan gubernur BI. "Lepas krisis ekonomi pemerintah berusaha menata kehidupan ekonomi. Sampai 2003 pertumbuhan ekonomi rendah dan tingkat inflasi rendah," jelas Burhanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan yang dipimpin hakim Gusrizal ini, Burhanuddin bercerita BLBI dikeluarkan untuk memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat di dalam negeri. Bantuan likuiditas menurutnya jamak dilakukan oleh bank sentral di negara lain.

"Saat terjadi subprime mortage di AS beberapa waktu lalu, bank sentral juga melakukan hal serupa. Bantuan likuiditas memang harus dilakukan bank sentral," urainya.

Burhanuddin menjelaskan, direksi Bank Indonesia melakukan itu agar tidak terjadi krisis ekonomi. "Semestinya kebijakan itu tidak dikriminalisasi," imbuhnya.
Β 
Dia lalu menutup eksepsi dengan sebuah pernyataan, apa yang dilakukannya berdasarkan musyawarah dan mufakat rapat dewan gubernur. "Tapi kemudian ini menjadi masalah dan membuat saya menjadi terdakwa," tandasnya. (ndr/fay)


Berita Terkait