"Perubahan fokus penyelidikan angket dari kenaikan harga BBM ke kebijakan politik energi, itu yang membuat FPPP mendukung hak angket," ujar Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin kepada detikcom, Rabu (25/6/2008).
Sebelumnya FPAN dan FPKS yang semula menolak hak angket berkomunikasi terlebih dulu dengan FPDIP dan FKB sebelum menyetujui dalam voting. Sedangkan FPPP misterius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila mempersoalkan kenaikan harga BBM, lanjut Lukman, maka DPR bak menampar muka sendiri karena bertentangan dengan Pasal 14 UU APBN-P 2008.
"Kalau mempersoalkan kenaikan harga BBM bertentangan dengan amanah UU yang menjadi wewenang pemerintah," jelasnya.
Namun saat ditanya bahwa tudingan bahwa bantir setir ini termasuk 'pengkhianatan' PPP pada SBY, Lukman yang sedang mengikuti raker Komisi III dengan Jaksa Agung, tidak menjawab.
(nik/nrl)











































