Para nelayan tersebut tiba di kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 11.00 Wita, Rabu (25/6/2008). Mereka datang dengan menumpang sejumlah angkutan kota.
Sesampainya di depan kantor DPRD Sulsel, para nelayan ini menggelar orasi. Mereka memprotes tindakan aparat keamanan Australia yang membakar 15 kapal nelayan RI pada April lalu di sekitar perairan Pulau Rote.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jamaludin, dirinya beserta sejumlah nelayan lainnya kemudian dibawa ke Darwin. Mereka baru dibebaskan setelah ditahan selama 1 bulan 5 hari.
"Kita dipulangkan dengan menggunakan pesawat dari Australia ke Bali," tutur Jamaludin.
Setelah sekian lama berorasi, akhirnya para nelayan ini diterima anggota Komisi III DPRD Sulsel Iskandar Latif dan Susilo Harahap. Kedua anggota dewan tersebut berjanji menindaklanjuti tuntutan para nelayan tersebut yang antara lain meminta pihak Australia memberikan ganti rugi.
(djo/nrl)











































