Dilarang Dampingi Mahasiswa, Tim Advokasi Protes Polisi

Demo Rusuh DPR

Dilarang Dampingi Mahasiswa, Tim Advokasi Protes Polisi

- detikNews
Rabu, 25 Jun 2008 11:25 WIB
Jakarta - Tim advokasi para demonstran yang ditangkap saat demo di DPR mengaku dilarang melakukan advokasi oleh polisi. Mereka menilai polisi telah melakukan criminal justice system.

"Telah terjadi criminal justice system oleh aparat," ujar anggota Tim Advokasi Mahasiswa Menolak Harga BBM, Yanuaris Frans saat jumpa pers di RS UKI Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2008).

Menurut Yanuar, Selasa 24 Juni sekitar pukul 19.00 WIB, dia dan anggota tim advokasi lainnya datang ke Mapolda Metro Jaya untuk mendampingi para mahasiswa yang ditahan. Namun polisi tidak memberikan kesempatan mereka untuk mendampingi para demonstran selama pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sejak jam 19.00 hingga jam 01.00 WIB kemarin telah datang, tapi tidak diberi ruang" ungkapnya.

Yanuar menegaskan, pihaknya akan terus berusaha melakukan advokasi dan mendampingi pemeriksaan para demonstran yang masih ditahan. Mereka juga berniat mengadukan sikap polisi tersebut ke Komnas HAM.

"Kita juga akan mengirimkan surat protes ke Mabes Polri dengan tembusan ke DPR dan MPR," pungkasnya.

(rdf/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads