"Itu kan ada isu kakinya patah. Hal itu tidak benar. Lukanya itu hanya lecet yaitu luka memar di lutut kiri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (25/6/2008).
Hasil pemeriksaan di RS Jakarta, menurut dia, Arpianto direkomendasikan bisa pulang. "Tetapi yang bersangkutan berobat sendiri di UKI dan minta diopname. Tetapi di sana juga dinyatakan bisa pulang," ujarnya.
Tidak Sengaja
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namanya saya tidak tahu. Ini kan untuk menghindari mobilnya dirusak karena kaca mobil sudah dihancurkan dan mobil mau dibalikkan. Ketika tancap gas, di depan ada mahasiswa," kata dia.
Arpianto ditabrak mobil polisi saat demo di DPR pada 24 Juni 2008. Arpianto terpental hingga 3 meter dan tidak sadarkan diri. Kondisi Arpianto kini berangsur membaik dan harus menjalani rawat inap. (aan/nrl)











































