"Dengan memberikan hak angket tentu menaikkan citra partai tersebut yang peduli (pada rakyat)," ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Lili Romli ketika dihubungi detikcom, Rabu (25/6/2008).
Lili juga menambahkan partai itu memberikan hak angket sebagai momentum untuk memperjuangkan aspirasi populis, tentang kenaikan BBM yang ditentang banyak masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai seperti hak-hak lainnya, berhenti tidak ada kejelasan. Hak angket ini harus betul-betul dipergunakan untuk menyelidiki kelemahannya mengapa BBM menjadi naik," kata dia.
Kalau parpol bermain-main dengan hak angket, imbuh Lili, maka nama dan citra baik parpol dipertaruhkan menjelang Pemilu 2009.
"Saya percaya pada niat baiknya itu. Tepi kemudian endingnya jelek rakyat akan melihat. Apalagi mendekati Pemilu 2009, rakyat akan terus mengamati," tandas dia.
Hak angket BBM gol di DPR Selasa kemarin. Hak ini memungkinkan anggota Dewan untuk melakukan investigasi kebijakan kenaikan harga BBM itu. Sedangkan hak interpelasi hanya sebatas meminta penjelasan pemerintah saja.
Hak angket didukung 233 anggota DPR yang berasal dari FPDIP, FKB, FPAN, FPPP, FPKS, FBPD, FPBR dan FPDS. Awalnya, FPDS, FPPP dan FPKS mendukung hak interpelasi. (nwk/nrl)











































