Hak Angket disetujui, Interpelasi Digagalkan

Hak Angket disetujui, Interpelasi Digagalkan

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 20:31 WIB
Jakarta - Setelah melalui voting, mayoritas anggota DPR mendukung hak angket yang bertujuan mengusut kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Usul interpelasi yang hanya bertanya mengenai kebijakan itu akhirnya gagal, karena hanya didukung oleh FPG dan FPD.

"Dari hasil voting hanya 130 yang mendukung dan 234 yang menolak. Dengan demikian, usul hak interpelasi gagal menjadi hak dewan," kata Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna DPR, di Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).

Hasil voting menunjukkan usul interpelasi hanya didukung oleh FPG yang berjumlah 87 anggota dan FPD yang berjumlah 43 anggota. Sementara 8 fraksi lainnya yang hadir berjumlah 234 anggota menolak usul hak interpelasi karena hak angket sudah disetujui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan perubahan sikap fraksinya mendukung angket dan menolak interpelasi yang sebelumnya diusulkan karena tujuan angket untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi secara nasional bukan untuk memakzulkan presiden.

"Perubahan sikap kami pada saat lobi ada kesepahaman hak angket kita arahkan untukย  perbaikan pengelolaan BBM dari hulu dan hilir" kata Mahfudz.

Hal yang sama juga disampaikan FPPP yang awalnya menolak hak angket tapi dalam voting malah mendukung angket. "Kami mendukung karena ada komitmen untuk tidak membawa hak angket ini memakzulkan presiden. Tapi memperbaiki sektor energi secara keseluruhan," terang Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin. (yid/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads