Wanita Kota Bharu Dilarang Berlipstik Menor & Sepatu Berhak Tinggi

Wanita Kota Bharu Dilarang Berlipstik Menor & Sepatu Berhak Tinggi

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 20:23 WIB
Kota Bharu - Cetok..cetok..cetok...Itulah suara berisik sepatu berhak tinggi para wanita karier. Kebisingan itu takkan lagi terdengar di Kota Bharu, Malaysia. Sebab otoritas setempat melarang wanita karier Muslimah untuk memakainya di kantor.

Begitulah yang dilansir Bernama dan disitir AFP, Selasa (24/6/2008). Selain dilarang memakai sepatu berhak tinggi, wanita karier Muslimah juga dilarang memakai lipstik tebal.

Surat edaran aturan 'dress code' itu disebar pejabat pemerintahan Kota Bharu bulan lalu. Mereka yang kena aturan itu adalah wanita Muslim yang bekerja di outlet-outlet makanan dan tempat-tempat bisnis sejenis. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menghindari kejahatan seperti pemerkosaan dan seks terlarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi surat edaran itu adalah larangan wanita untuk memakai make up tebal termasuk lisptik menor plus sepati berhak tinggi yang mengeluarkan suara ketukan. Namun sepatu berhak yang solnya terbuat dari karet diperbolehkan.

Di dalamnya juga diatur bahwa kerudung yang biasa dipakai Muslimah di Malaysia harus menutupi dada dan tidak boleh terbuat dari kain transparan. Mereka yang melanggar aturan ini dikenai denda 500 ringgit.

Kota Bharu adalah ibukota negara bagian Kelantan yang pemerintahannya dikuasai oleh partai Islam PAS sejak 1990. Kelantan adalah negara bagian paling konservatif di Malaysia.
(nrl/anw)


Berita Terkait