Sertifikat Plaza Semanggi Atas Nama Negara

Rebutan dengan Veteran

Sertifikat Plaza Semanggi Atas Nama Negara

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 19:47 WIB
Jakarta - Anda tahu Plaza Semanggi? Ternyata gedung itu surat-surat kepemilikannya berdasarkan nama negara. Tapi selama ini izin penggunaan dan sewanya, sepenuhnya dikelola legiun veteran.

"Posisi sertifikat atas milik negara. Tapi soal perjanjian, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan setoran (sewa) ke veteran," kata Sekretaris Mensesneg Rido Anwar saat jumpa pers usai melaporkan aset-aset negara ke KPK, di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).

Penguasaan gedung Plaza Semanggi atau yang biasa di sebut Plangi ini memang dikuasai oleh lembaga veteran. Rido menjelaskan bahwa mulanya sekitar tahun 1977, terjadi perselisihan di antara para veteran.

Masalah kemudian dibawa ke presiden saat itu, almarhum Presiden Soeharto dan akhirnya diputuskan negara mengambil alih aset itu. Untuk pengelolaan diserahkan kepada veteran melalui Kepres Nomor 4 Tahun 1977.

"Karena itu kita masih menunggu klarifikasi secepatnya dari Depkeu, apakah selama ini ada uang APBN yang dikeluarkan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rido melanjutkan pihak veteran juga mengklaim gedung itu milik mereka, alasan utamanya karena dahulu saat pembebasan lahan dilakukan memakai iuran anggota. "Karena itu kita cek ke Depkeu apakah ada uang negara yang dikeluarkan dalam pembebasan lahan dahulu," tambah Rido.

Lalu bagaimana jika hasil Depkeu ternyata gedung itu sah milik negara? "Tentu harus ada kontribusi dong kepada negara," jelasnya.  Sementara itu KPK meminta Depkeu segera tanggap menyelesaikan berbagai aset negara yang belum jelas pengelolaannya.
 "Kita harapkan Depkeu bekerja profesional, kalau bekerja profesional ya profesional," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono. (ndr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads