Keputusan ini diambil setelah dua jam penuh pimpinan fraksi gagal menyampaikan kesepakatan terhadap kedua usul apakah diterima atau ditolak.
"Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara atau voting. Karena setelah dilakukan perdebatan yang alot antara pimpinan fraksi gagal menyampaikan kesepakatan," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun satu-satunya anggota DPR dari FPG yang mendukung hak angket adalah Yuddy Chrisnandi. Sehingga ucapan selamat mengalir dari temannya. Mereka salah satunya Ali Mochtar Ngabalin.
"Capres muda-capres muda," teriak seorang anggota DPR.
(nik/ken)











































