Muchdi Resmi Ajukan Penangguhan, Istri & Anak Jaminannya

Muchdi Resmi Ajukan Penangguhan, Istri & Anak Jaminannya

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 16:42 WIB
Jakarta - Setelah 3 hari mendekam di bui, tersangka kasus kematian Munir, Muchdi PR resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sang istri, Puji Astuti dan putra-putrinya, menjadi jaminan.

Permohonan penangguhan penahanan disampaikan Muchdi kepada kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/6/2008).

"Melalui kuasa hukum, keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Istri Pak Muchdi, Puji Astuti, dan putra-putrinya menjadi penjamin," kata kuasa hukum Muchdi PR, Achmad Kolid, kepada detikcom, Selasa (24/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu apakah dikabulkan atau tidak. Pak Muchdi juga belum dijadwalkan akan diperiksa lagi," lanjut dia.

Muchdi menyerahkan diri ke Mabes Polri pada Kamis 19 Juni 2008. Muchdi yang diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir ini sempat menginap di Mabes Polri. Pada Sabtu 21 Juni, Muchdi boyongan ke Rutan Brimob Kelapa Dua.
(aan/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads