Muchdi menjalani pemeriksaan di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa (24/6/2008) sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Ada 23 pertanyaan seputar masalah BIN. Misalnya, kalau staf administrasi di Deputi V boleh dipakai Deputi IV tidak," kata kuasa hukum Muchdi PR, Achmad Kolid, kepada detikcom, Selasa (24/6/2008).
Selain itu, Muchdi juga ditanya seputar nomor handphone miliknya. "Benar tidak handphonenya nomor sekian. Benar," kata Kholid menirukan jawaban kliennya.
Menurut dia, pemeriksaan Muchdi kali ini tidak terkait dengan terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto.
"Pak Muchdi juga ditanya 4 tahun lalu ke Surabaya. Ya dia lupa, lalu pertanyaan itu mentok. Terus kalau ke daerah 2 sopir ikut tidak. Kalau naik mobil ya salah satu ikut. Muchdi juga ditanya ruangan deputi dengan direktur dekat tidak," papar dia. (aan/nrl)











































