Kerusuhan di Nusakambangan, 49 Napi Diperiksa

Kerusuhan di Nusakambangan, 49 Napi Diperiksa

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 15:55 WIB
Jakarta - Aparat Depkum HAM Jawa Tengah telah memeriksa 49 napi yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Senin sore kemarin. Namun tidak ada satu pun napi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaannya sudah selesai, tidak ada tersangka," ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jateng Bambang Winahyo pada detikcom, Selasa (24/6/2008).

Bambang menjelaskan saat ini kondisi di LP Nusakambangan yang semula mencekam kini sudah kondusif kembali. Petugas sudah berhasil menguasai keadaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sudah dari TKP, tidak ada korban, kondisi juga sudah normal," jelasnya.

Sedangkan dua napi asal Nigeria Samuel Iwachekew dan Hansen Anthony yang diduga menjadi dalang kerusuhan, kini sudah dipindahkan ke LP Narkotika Pulau Nusakambangan. "Sudah dipindahkan," pungkasnya.

Kerusuhan napi di Nusakambangan ini dipicu saat Samuel Iwachekew dan Hansen Anthony yang menjadi terpidana mati kasus narkoba, menolak dipindahkan, ke LP Narkotika Nusakambangan. Mereka menyulut api di dalam LP Pasir Putih.

Aksi ini segera diikuti oleh puluhan napi yang melakukan hal serupa. Suasana baru bisa dikendalikan saat 2 SSK petugas dari Polwil Banyumas dan 1 SSK Brimob dari Purwokerto dikerahkan.

Kedua napi Nigeria itu akan dieksekusi pekan ini. (rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads