"Tidak ada yang namanya persamaan warga negara di muka hukum. Ini terlihat dari penangkapan Munarman dan Habib Rizieq yang cepat namun proses penanganan terhadap AKK-BB sebaliknya (lambat)," kata Syamsul.
Hal itu disampaikan Syamsul dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Syamsul mengatakan, ketidakadilan negara juga tampak dari penangkapan Munarman yang dinilai sangat berlebihan. "Hal ini bisa dilihat dari proses pencekalan, penerapan status DPO, perintah untuk melacak seakan Munarman seorang teroris," katanya.
Sementara itu salah satu anggota Komnas HAM Saharudin Daming mengakui, penangkapan Munarman sangat kental nuansa politik. "Kami benarkan penangkapan ada ketimpangan, tidak ada asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Karena itu, Komnas HAM akan menyelidiki sesuai dengan kewenangan yang diatur undang-undang. (ken/fay)











































