Demikian jawab Jubir Andi Malarangeng pada wartawan tentang desakan agar penyidik Polri memeriksa mantan KaBIN Hendropriyono menyusul penahanan Muchdi PR, Selasa (24/6/2008).
"Semua lembaga pemerintah yang terkait penyidikan kepolisian harus memberikan kerja sama terhadap kepolisian supaya kasus ini bisa dituntaskan," kata Andi di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa yang terlibat harus diproses secara hukum, dan yang terkait dengan penyidikan kepolisian harus bekerjasama," imbuhnya.
(lh/fay)











































