Jaksa Urip Ancam Akan Susahkan Glenn Yusuf

Jaksa Urip Ancam Akan Susahkan Glenn Yusuf

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 13:39 WIB
Jakarta - Jaksa Urip sebagai Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul Nursalim, menemukan keterlibatan bekas Kepala BPPN Glenn MS Yusuf. Dia mengancam Glenn akan dijadikan tersangka jika tidak memberi uang sebesar Rp 1 miliar.

Ancaman jaksa Urip membuat Glenn ketakutan. Jika uang Rp 1 Miliar yang diminta Urip tak dituruti, Urip mengancam akan menyusahkan Glenn.

Hal itu terkuak dalam sidang perdana Jaksa Urip di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang dipimpin Sarjono Turin membeberkan aksi pemerasan yang dilakukan Urip selama kurun waktu Januari-Februari 2008.

Ancaman Urip mula-mula dikatakan pada saat ia memanggil pengacara Glenn Yusuf, Reno Iskandarsyah, pada 29 Januari 2008 di ruang kerja Urip di Gedung Bundar Kejagung, lantai 3.

"Saat itu Urip menyampaikan bahwa Glenn MS Yusuf bisa menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam penyerahan aset oleh PT BDNI selaku penerima BLBI kepada BPPN," kata Jaksa Dwi Aries Sudarto.

Saat itu, Urip menyebutkan, hasil penyelidikan timnya bisa diubah asalkan Glenn bisa menyiapkan uang untuknya. Jika tidak dipenuhi, Urip pun mengancam akan menjadikan Glenn sebagai tersangka kasus BLBI II.

"Glenn yang merasa takut dan terancam akan dijadikan tersangka kemudian secara terpaksa memberikan uang sejumlah Rp 110 juta melalui Reno," kata Dwi.

Uang itu diserahkan oleh Glenn kepada Reno di Kantor Menara Karya di Lantai 6 pada 31 Januari 2008. Hari itu juga, Reno pun menuju kantor Urip di Kejagung dan menyerahkan uang itu. Namun rupanya, Urip merasa kurang.

"Urip selanjutnya meminta Reno agar jumlah pemberian uang dari Glenn digenapi menjadi Rp 1 miliar," kata Dwi.
(anw/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads