"10 fraksi menyatakan persetujuannya untuk menetapkan RUU kabupaten kota ini. Apakah dapat disetujui?," tanya Ketua DPR Agung Laksono dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Pertanyaan Agung ini disambut koor peserta sidang maupun ratusan pendukung pemekaran yang memadati balkon di ruang sidang paripurna, "Setujuuu," teriak mereka.
Mereka pun langsung menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sementara, Mendagri Mardiyanto mengatakan pembahasan RUU mengalami pasang surut karena harus mempersiapkan infrastruktur agar siap menjadi kabupaten kota yang otonom.
"Untuk menjaga keutuhan NKRI dan pemerataan pembangunan akhirnya RUU ini disetujui, kami mengucapkan terimakasih pada komisi II yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan RUU ini," ujar Mardiyanto dalam sidang.
Agung Laksono langsung menskors sidang selama 10 menit. Para pendukung pemekaran di lantai bawah pun memanfaatkan momen itu untuk berfoto-foto bersama Agung dan anggota DPR yang lain.
Kabupaten dan kota yang dimekarkan adalah Kabupaten Labuan Batu Utara (Sumut), Labuan Batu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulteng), Kabupatan Toraja Utara (Sulsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Selatan (Sulut), Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan (Kepri) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepri).
(rdf/fay)











































