Bawaslu Dituntut Awasi Dana Kampanye Pemilu

Bawaslu Dituntut Awasi Dana Kampanye Pemilu

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 15:43 WIB
Jakarta - Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dinilai kurang maksimal karena hanya mengawasi pelanggaran pada saat kampanye. Bawaslu dituntut juga untuk memantau dana kampanye parpol maupun capres dalam pemilu.

"Kami mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu kepada Bawaslu agar diberikan kewenangan untuk memantau dana pemilu," ujar kordinator divisi politik Komite Masyarakat Peduli Pemilu (KMPP), Yulianto saat menggelar jumpa pers di kantor IPC, Jl Teuku Cik Ditiro, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2008).

Yulianto menjelaskan dana kampanye sering menjadi ajang money laundry dan sering kali terdapat dana siluman pada saat kampanye. Bawaslu harus mengawasinya secara ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana kampanye merupakan proses penyelenggaraan pemilu yang memungkinkan bawaslu untuk ikut memantaunya," jelasnya.

KMPP juga menyayangkan saat ini Bawaslu masih terbelit dana bagi penunjang tugas-tugasnya. Namun pihaknya menyambut baik ajakan Bawaslu kepada LSM-LSM untuk ikut sama-sama memantau Pemilu.

"Kami menyambut baik kerjasama ini karena nantinya pelanggaran yang ditemukan akan lebih berbunyi. Karena tidak hanya ditemukan tetapi lalu ada kelanjutannya," pungkasnya. (rdf/fay)


Berita Terkait