"Untuk kasus Unas, hasil yang lengkap kita tunggu tim dokter dari RS Kebumen," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.
Hal itu disampaikan Abubakar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maftuh meninggal Jumat 20 Juni 2008 di RS Pusat Pertamina setelah dirawat 3 hari di RS itu. Dokter menyebutkan dia mengidap AIDS. Namun rekan-rekannya tidak percaya dan yakin bahwa Maftuh tewas akibat kekerasan polisi yang didapatnya saat rusuh Unas 24 Mei.
Maftuh dimakamkan di kampung halamannya di Kebumen pada Jumat 20 Juni.
(ken/nrl)











































