12 Kabupaten Akan Dimekarkan

12 Kabupaten Akan Dimekarkan

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 11:08 WIB
Jakarta - Ruang sidang paripurna dan lobi riuh saat pengesahan RUU pemekaran kabupaten kota dibacakan di Gedung DPR, Senayan. Tepuk tangan ratusan orang yang datang dari kabupaten kota yang dimekarkan langsung bergema.

Wakil Ketua Komisi II DPR FPDIP Eka Santosa menyebut 12 kabupaten akan dimekarkan. Kabupaten itu akan dijadikan kabupaten baru.

Kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Labuan Batu Utara (Sumut), Labuan Batu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulteng), Kabupatan Toraja Utara (Sulsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Selatan (Sulut), Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan (Kepri) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepri).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wilayah-wilayah tersebut sudah memiliki kesanggupan untuk menjadi kabupaten atau kota," kata Eka Santosa dalam sidang paripurna yang diketuai Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Selain agenda pengesahan RUU pemekaran, dalam rapat paripurna akan membahas keputusan mengenai apakah hak angket kenaikan harga BBM disetujui atau tidak. (ptr/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads