Wakil Ketua Komisi II DPR FPDIP Eka Santosa menyebut 12 kabupaten akan dimekarkan. Kabupaten itu akan dijadikan kabupaten baru.
Kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Labuan Batu Utara (Sumut), Labuan Batu Selatan (Sumut), Kabupaten Bengkulu Tengah (Bengkulu), Kota Sungai Penuh (Jambi), Kabupaten Lombok Utara (NTB), Kabupaten Sigi (Sulteng), Kabupatan Toraja Utara (Sulsel), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Selatan (Sulut), Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Buru Selatan (Kepri) dan Kabupaten Kepulauan Anambas (Kepri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain agenda pengesahan RUU pemekaran, dalam rapat paripurna akan membahas keputusan mengenai apakah hak angket kenaikan harga BBM disetujui atau tidak. (ptr/fay)











































