"Kabar saya baik," ucap Al Amin sambil melangkah menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Suami pedangdut Kristina ini mengaku datang diperiksa bukan terkait kasusnya yaitu alih fungsi hutan di Bintan, Kepri. "Saya datang sebagai saksi untuk kasus lain," tambahnya.
"Pak, praperadilan Anda ditolak. Anda akan mengambil langkah hukum lain?" tanya wartawan.
"Proses hukum tetap jalan," sahut Al Amin pendek.
Anggota Komisi IV DPR ini tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi dugaan suap alih fungsi hutan di Banyuasin, Sumsel, dengan tersangka anggota Komisi IV Sarjan Tahir.
Selain itu untuk kasus lain, diperiksa pula David K Wiranata. Dia datang sekitar pukul 09.15 WIB. David adalah tersangka korupsi bantuang tsunami Jabar dan Jateng senilai Rp 7,2 miliar, dalam pengadaan peralatan. (ndr/nrl)











































