"Fraksi PKS mendukung hak interpelasi soal kebijakan BBM. Tapi jika terjadi voting FPKS membuka ruang kepada anggotanya untuk memilih hak angket," kata Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Menurut Mahfudz di kalangan DPR memang masih ada perdebatan antara memilih hak angket atau interpelasi. UU APBNP 2008 memberi ruang bagi pemerintah mengambil tindakan jika harga minyak dunia lebih dari US$ 100 per barel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz menjelaskan, pilihan antara interpelasi dan angket punya pertimbangan masing-masing. Jika dasar hukum untuk hak angket ini kuat, anggota FPKS juga mungkin memberi dukungan. (fay/ana)











































