DPR Putuskan Hak Interpelasi atau Hak Angket Soal BBM

DPR Putuskan Hak Interpelasi atau Hak Angket Soal BBM

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 09:57 WIB
Jakarta - Hak angket atau interpelasi? Itulah yang akan diputuskan oleh rapat paripurna DPR dalam sidang paripurna Selasa (24/6/2008) menyikapi kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah 23 Mei lalu.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) Abdullah Azwar Anas yang juga pengusul hak angket mengatakan, baru kali pertama dalam sejarahnya anggota DPR mengusulkan dua hak sekaligus untuk satu masalah.

"Ada yang mendukung angket saja, ada yang mendukung interpelasi dan ada yang tidak memilih dua-duanya," kata Anas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, penggunaan hak angket akan lebih efektif ketimbang interpelasi. Hak angket diyakininya dapat memecah persoalan kebijakan energi nasional.

"Sampai saat ini baru FKB, FPAN, dan FPDIP yang menganggap hak angket adalah yang paling tepat," ujarnya. Β 

Apakah akan ada kemungkinan dilakukan voting?

"Ya kemungkinan akan voting kalau pemungutannya bersamaan dan ada tiga opsi. Pertama hak angket, kedua interpelasi dan yang ketiga tidak dua-duanya. Saya yakin angket pasti menang," pungkas Anas.

Sudah berkali-kali usulan hak interpelasi kandas di Senayan. Akibatnya setiap ada usulan hak interpelasi, publik selalu mencibirnya karena meyakini hak itu akan gagal. Sehingga kemudian ada desakan agar menggunakan hak angket saja, siapa tahu lebih mujarab.

(ptr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads