Jaksa Six Billion Rupiah Man Hadapi Sidang Perdana

Jaksa Six Billion Rupiah Man Hadapi Sidang Perdana

- detikNews
Selasa, 24 Jun 2008 06:20 WIB
Jakarta - Urip Tri Gunawan berpindah kursi. Jika dulu Urip duduk di kursi jaksa, kini dia harus duduk di kursi terdakwa. Sidang perdana pria yang dijuluki six billion rupiah man ini akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Sidang perdananya, dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata jaksa KPK Sarjono Turin kepada detikcom, Selasa (24/6/2008).

Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Ketua majelis hakim Teguh Hariyanto akan memimpin sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum tertangkap KPK pada 2 Maret 2008, Urip adalah Kasubdit Tindak Pidana Ekonomi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Eks Kajari Klungkung ini juga menjadi ketua tim jaksa penyelidik kasus BLBI II yang menyeret konglomerat Sjamsul Nursalim.

Urip tertangkap basah KPK menerima suap dari orang dekat Sjamsul, Artalyta Suryani. Uang tunai sebesar US$ 660 ribu atau setara dengan Rp 6 miliar ditemukan di dalam mobilnya. Suap itu diduga kuat terkait dengan rekomendasi tim Urip, yang berujung pada penghentian penyelidikan kasus BLBI II pada 29 Februari 2008 lalu.

Artalyta, ratu lobi yang sering dipanggil 'bos' oleh Urip sudah terlebih dahulu duduk di kursi pesakitan. Di sanalah terkuak kedekatan Urip dengan perempuan yang selalu tampil modis itu.

Urip juga pernah memberi kesaksian dalam sidang Artalyta yang digelar 11 Juni 2008 lalu. Saat itu, Urip membantah suara dalam rekaman percakapan telepon hasil sadapan KPK sebagai suaranya. Padahal Artalyta sudah mengakuinya. Alhasil, hakim pun sukses dibikin senewen.

Akankah Urip kembali membuat kesal majelis hakim? Kita tunggu saja. (fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads