Perampok ini, diketahui bernama Takaharu Kawata (28). Dia ditangkap polisi di Osaka karena mencuri uang kas senilai total 587 ribu Yen atau Rp 50,4 juta di suatu toko, seperti dilansir dari AFP, Selasa (24/6/2008).
"Dia mengaku merampok karena mencintai hewan piaraannya. Dia akan menggunakan uang itu untuk memberi makan 2 anjing, 5 kucing, 5 kura-kura, 2 ular dan 1 aquarium ikan tropis," ujar juru bicara kepolisian daerah setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia membeli pisau setelah menonton TV. Dan berpikir betapa mudahnya merampok hanya dengan memakai itu (pisau)," ujar jubir polisi itu.
Polisi mencurigai, Kawata sebelumnya sudah merampok 2 toko. Kawata adalah pengangguran yang hidup dari dana jaminan sosial negara. Dana jaminan sosial yang diterimanya sekitar 12 ribu Yen atau Rp 10, 3 juta per bulan. Tapi dana itu tak cukup untuk menghidupi dia dan 'keluarga' nya.
(nwk/nwk)











































