KSAD: Ajudan Artalyta Sudah Dihukum Sejak April Lalu

KSAD: Ajudan Artalyta Sudah Dihukum Sejak April Lalu

- detikNews
Senin, 23 Jun 2008 21:25 WIB
Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo menyatakan anggota intel Kodam Jaya yang jadi ajudan Artalyta, Serka Agus Heriyanto, sudah diberikan sanksi disiplin April 2008 lalu. KSAD juga memerintahkan kepada prajuritnya untuk tidak berbinis dan dikaryakan.

"Sebenarnya sudah diberikan tindakan pada bulan April lalu. Pada saat begitu ketahuan, langsung kita ambil tindakan oleh Pangdam Jaya," kata Agustadi usai HUT Polisi Militer AD ke 62 di Pangkalan Batalyon Pomad, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2008).

Untuk itu, lanjut Agustadi, Serka  Agus Heriyanto sudah diberikan sanksi hukum disiplin sejak tanggal 2-22 April 2008. "Jadi pihak TNI sudah lebih dulu mengetahui kalau dia ajudannya Artalyta, sebelum kasusnya terungkap," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar kasus serupa tidak terulang lagi, Agustadi mengaku, sudah mengeluarkan instruksi kepada semua anggotanya melalui surat telegram tentang larangan prajuritnya berbinis dan dikaryakan.

"Instruksi ini sudah diberikan dan sekarang bersifat pengulangan, penegasan kembali bahwa mereka tidak boleh jadi backing, ajudan di luar lingkungan TNI AD. Dan ini sebenarnya sudah entah untuk yang keberapa kali," ucapnya.

Ketika ditanya kenapa hal ini sering terjadi, menurut Agustadi, sebenarnya itu hal yang manusiawi. Semuanya berusaha mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih menguntungkan.

"Sama seperti saya, saya juga berusaha mencari yang lebih baik, tapi cara mereka salah, ini melanggar," tandasnya. (zal/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini