"Sebenarnya sudah diberikan tindakan pada bulan April lalu. Pada saat begitu ketahuan, langsung kita ambil tindakan oleh Pangdam Jaya," kata Agustadi usai HUT Polisi Militer AD ke 62 di Pangkalan Batalyon Pomad, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2008).
Untuk itu, lanjut Agustadi, Serka Agus Heriyanto sudah diberikan sanksi hukum disiplin sejak tanggal 2-22 April 2008. "Jadi pihak TNI sudah lebih dulu mengetahui kalau dia ajudannya Artalyta, sebelum kasusnya terungkap," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Instruksi ini sudah diberikan dan sekarang bersifat pengulangan, penegasan kembali bahwa mereka tidak boleh jadi backing, ajudan di luar lingkungan TNI AD. Dan ini sebenarnya sudah entah untuk yang keberapa kali," ucapnya.
Ketika ditanya kenapa hal ini sering terjadi, menurut Agustadi, sebenarnya itu hal yang manusiawi. Semuanya berusaha mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih menguntungkan.
"Sama seperti saya, saya juga berusaha mencari yang lebih baik, tapi cara mereka salah, ini melanggar," tandasnya. (zal/nwk)










































