"Masalah Muchdi silakan saja pada pihak berwajib. AD tidak ada kaitannya lagi, karena sudah pensiun, dan kita masih aktif. Itu urusan polisi," kata Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo usai HUT Pusat Polisi Militer AD di Pangkalan Yon Pomad, Jonggol, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/6/2008).
Diakui Agustadi, sebenarnya di dalam aturan ada bantuan hukum yang diberikan kepada sejumlah perwira yang sudah purnawirawan. Namun Muchdi sebagai purnawirawan belum meminta apa-apa.
"Bisa-bisa saja, asal Munchdi yang minta, tapi sejauh ini belum ada permintaan tersebut, kalau ada kita siap bantu, sesuai yang kita berikan," jelasnya. (zal/fay)











































