Dua Terpidana Mati Asal Nigeria Dieksekusi Minggu Ini

Dua Terpidana Mati Asal Nigeria Dieksekusi Minggu Ini

- detikNews
Senin, 23 Jun 2008 15:31 WIB
Jakarta - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Samuel Iwachekwu Okoye dan Hansen Antony Nwaoysa, sepertinya tak akan lama lagi menghirup udara segar. Kejaksaan akan segera mengeksekusi dua warga negara Nigeria tersebut pekan ini.

"Rencananya begitu," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (23/6/2008).

Ritonga mengatakan, saat ini jaksa-jaksa dari Kejagung, Kejari Tangerang dan Kejati Jawa Tengah, telah berkumpul di Jateng dalam rangka mempersiapkan eksekusi. Jika persiapan telah final, para terpidana akan mendapat pemberitahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ritonga, sesuai ketentuan eksekusi dua terpidana mati itu seharusnya dilakukan di Tangerang, tempat dijatuhkannya hukuman itu oleh pengadilan tingkat pertama.

Namun mereka saat ini dikurung di LP berpenjagaan maksimum di Nusakambangan. Sehingga, sulit dan penuh risiko jika dibawa ke Tangerang.

Karenanya, lanjut Ritonga, Kejagung berinisiatif memindahkan lokasi eksekusi di Jateng. Hal itu juga telah disetujui oleh Menkum HAM.

"Jaksa Agung sudah mengirim surat kepada Menkum HAM dan pemindahan lokasi itu sudah dapat surat dari Menkum HAM," jelas Ritonga. Namun Ritonga tidak menyebutkan kota lokasi eksekusi. (anw/nrl)


Berita Terkait