"Tim ini nanti diarahkan untuk memeriksa dokter-dokter yang berada di institusi yang terkait meninggalnya Maftuh sesuai desakan mahasiswa," kata Ketua Umum IDI Fahmi Idris usai menerima mahasiswa Unas di kantor IDI, Jalan Sam Ratulangi No 29, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2008). Fahmi Idris didampingi Sekjen IDI Zainal Abidin.
Menurut dia, IDI secepatnya akan melakukan rapat pengurus lengkap untuk membentuk tim tersebut. "Kalau perlu diisi oleh mahasiswa supaya bisa memantau jalannya tim. Tim ini nanti akan memaksa kawan-kawan dokter yang melanggar kode etik," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tindakan RSPP yang mengumumkan rekam medis Maftuh, menurut Fahmi, dokter tidak boleh mengumumkan rekam medis ke publik selama tidak ada alasan pembenar dan pemaaf.
Dokter beralasan sudah ada izin keluarga? "Itu yang akan menjadi salah satu tugas tim.
Kami tidak punya otoritas langsung memeriksa ke RSPP sehingga perlu kerja sama dengan pihak lain, seperti Komnas HAM, karena berbeda institusi," ujar Fahmi.
Mengenai tuntutan agar IDI memeriksa kondisi kelayakan ruang tahanan di kantor polisi, Fahmi menolaknya. "Itu bukan tugas IDI," kata dia. (aan/nrl)











































