Pada amar PK itu, ada pengakuan agen BIN Raden Mohammad Patma Anwar alias Ucok. Ucok mengaku pernah mendapat tugas dari Deputi II BIN Manunggal Maladi untuk membunuh Munir baik melalui santet maupun racun.
Selain itu, Ucok bersama agen BIN Sentot Waluyo dan Deputi IV BIN Wahyu Saronto pernah mengunjungi rumah paranormal Ki Gendeng Pamungkas untuk menyantet Munir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena itu, kami akan mengajukan keberatan dan meminta orang-orang itu diperiksa juga," imbuh Kholid.
(ana/fay)











































