"Sampai saat ini belum ada," kata salah satu kuasa hukum Muchdi PR, Ahmad Kholid, di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2008).
Rencananya, tim kuasa hukum Muchdi PR akan mengajukan surat penangguhan penahanan pada Selasa besok. Jaminannya adalah anak dan istri mantan Deputi V BIN itu.
Sementara itu, hari ini Muchdi absen menjalani pemeriksaan. "Hari ini belum ada pemeriksaan lagi. Kalau pun ada tim kuasa hukum akan diberitahu," ujar Kholid.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Kelapa Dua karena Pak Muchdi ditahan di sana," terangnya lagi. Mau mendiskusikan penangkapan Muchdi PR lebih lanjut? Di sini saja.Β (ana/nrl)











































