Polisi Cuci Tangan Soal Maftuh

LBH Jakarta:

Polisi Cuci Tangan Soal Maftuh

- detikNews
Senin, 23 Jun 2008 12:23 WIB
Jakarta - Maftuh Fauzi, mahasiswa Unas yang menjadi korban kekerasan polisi, dinyatakan meninggal karena penyakit AIDS. Polisi dinilai cuci tangan atas kesehatan tahanannya.

"Ini juga masuk kategori tindakan yang tidak manusiawi seperti diatur dalam konvensi anti penyiksaan. HIV/AIDS menjadi alat untuk mengalihkan tanggung jawab polisi atas kasus ini," kata Direktur LBH Jakarta Asfinawati kepada detikcom di kantornya Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (23/6/2008).

Menurut Asfin, fakta di lapangan menunjukkan polisi tidak hanya melakukan kekerasan tapi juga menghambat proses perawatan luka akibat kekerasan dalam bentrok di Unas. Polri harus bertanggung jawab secara berlapis, yaitu untuk kekerasan dan kelalaian hingga menyebabkan matinya seseorang yang berada di bawah wewenangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asfin menambahkan, LBH Jakarta yang diwakili pengacara publiknya Muhammad Gatot bersama mahasiswa Unas akan melaporkan kasus ini ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada pukul 13.00 WIB nanti. Dia juga berharap, agar pihak Komnas HAM terus melakukan penyelidikannya kasus kekerasan tersebut, termasuk kasus tewasnya Maftuh.
(zal/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads