Hal tersebut disampaikan anggota KPU Kota Surakarta, Suharsono. Menurutnya, fakta rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilgub Jateng merupakan bukti adanya keengganan masyarakat ikut serta menggunakan hak suaranya. Angka ketidakhadiran pemilih di Pilgub Jateng tercatat sebagai angka tertinggi dalam Pilkada di Indonesia.
Perhitungan cepat yang dilakukan KPU Kota Surakarta, terdapat 38,5 persen warga yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di kota tersebut tidak datang ke TPS. Dalam penilaian Suharsono, hanya sekitar 15 persen warga yang tidak datang itu yang memang memiliki sikap politik untuk tidak mencoblos atau menjadi golput.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun 2004, di Solo telah dilakukan lima kali pemilihan langsung yang melibatkan partisipasi warga untuk menggunakan hak pilih. Lima kali pemilihan itu adalah satu kali pemilu legislatif, dua kali pemilu presiden, satu kali pemilihan walikota dan satu kali pemilihan gubernur.
Pada pilgub Jateng yang berlangsung hari Minggu kemarin, dari 384.877 warga yang masuk dalam DPT hanya 236.648 pemilih yang bersedia datang ke TPS-TPS. Selebihnya 148.229 pemegang hak suara atau sekitar 38,5 persen jumlah DPT enggan datang. Dari 236.648 suara yang masuk, 24.754 dinyatakan rusak.
Karenanya, menurut Suharsono, wacana pemilihan serentak sebaiknya segera direalisasikan karena akan banyak menghemat waktu, tenaga, pikiran dan anggaran. Kerja KPU maupun KPU daerah juga akan lebih fokus.
"Saat ini saja, di saat kita harus mempersiapkan pilgub, dalam waktu bersamaan kita ditumpangi pekerjaan persiapan Pemilu 2009 seperti melakukan verifikasi partai, pemutakhiran daftar pemilih maupun persiapan pencalegan. Menurut saya, pemilihan serentak akan jauh lebih efektif," ujarnya. (mbr/djo)










































