"Saya mengenalkan (Artalyta) dengan M Salim," kata Djoko mengakui di hadapan majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago, di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/6/2008).
"Itu atas inisiatif siapa?" tanya hakim Dudu Duswara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko kemudian mengetahui, Artalyta berhasil menemui Salim di Gedung Bundar. "Selain Pak Salim, juga Pak Kemas, Jampidsus," kata Djoko.
Djoko menjadi pintu masuk Artalyta karena sudah lama saling kenal. Bahkan, saat Kejagung merancang penangkapan Artalyta usai kasus suapnya terungkap pada 2 Maret 2008, Djoko pula yang diminta ikut menangkap karena sudah hafal wajahnya.
"Karena saya mengenali wajah Artalyta, makanya saya dipanggil. Sesuai dengan perintah Pak Salim," kata Djoko.
Namun, ketika tim Kejagung menyatroni rumah Artalyta pada hari Minggu pukul 21.00 WIB itu, tim KPK sudah terlebih dulu beraksi. KPK sudah menahan Artalyta atas dugaan penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 660 ribu.
(aba/ana)











































