"Ya kenal, kan mantan anak buah," kata kuasa hukum Muchdi, Ahmad Cholid, pada detikcom lewat telepon, Senin (23/6/2008).
Budi Santoso dalam pengakuannya di BAP mengaku mengenal Pollycarpus dan pernah memberikan uang Rp 10 juta dari Muchdi kepada terpidana 20 tahun itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan dari penyidik pun kini telah memasuki substansi kasus. "Pak Muchdi hanya menjawab tidak tahu dan tidak benar, kalau ada yang butuh penjelasan dia beri penjelasan," jelasnya.
Pada hari ini pun rencananya Muchdi akan kembali menjalani pemeriksaan. "Ya kita masih konfirmasi ke penyidik, apakah di Mabes Polri atau di Kelapa Dua," tambahnya.
Lalu apakah mantan atasan di BIN, Hendropriyono, sudah melakukan kontak? "Tidak ada kontak," imbuhnya.
Muchdi pun hanya bersikap santai saja saat ditanya apakah dirinya merasa dikorbankan atau adakah konspirasi terkait penahanannya. "Dia hanya senyum-senyum saja," tandasnya. (ndr/nrl)











































