Djoko diperiksa selaku mantan Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Lainnya pada Direktorat Pidana Khusus di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (23/6/2008).
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago, Djoko mengaku sudah lama mengenal terdakwa Artalyta Suryani. "Waktu itu saya bertugas di Kejaksaan Tinggi Lampung," kata Djoko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Djoko, sidang kali ini juga menjadwalkan kesaksian mantan Dirdik pada Direktorat Pidana Khusus Kejagung, M Salim. Namun, sampai pukul 10.00 WIB ini, Salim belum terlihat di pengadilan.
(aba/ana)










































