Para petani ini berangkat dari kantor mereka sekretarian SPP di Jl Samarang, Garut, Jawa Barat, pada Minggu malam (22/6/2008).
Rencananya akan mendatangi Mabes Polri, KPK, dan DPR untuk menyampaikan laporan atas penetapan Sekjen SPP Agustian oleh Polda Jawa Barat sebagai buronan atas kasus illegal loging dan penyerobotan tanah di wilayah Priangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yudi, aksi tersebut akan dilakukan selama 2 hari hingga Selasa mendatang. "Nanti hari terakhir kita akan melakukan aksi di Polda Jawa Barat," tambahnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam penetapan status buronan tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Susno Duaji tidak melalui tahapan prosedur yg semestinya.
"Tiba-tiba Agustiana dinyatakan DPO, padahal sebelumnya Agustiana tidak mendapat pemanggilan atau surat lainya dari pihak Polda, tindakan Kapolda sudah berlebihan mengakibatkan nama Agustiana tercoreng," tandas Yudi. (mok/ndr)











































