"Pengumuman dokter RSPP itu tidak berdasarkan hasil otopsi. Tim pembela mahasiswa Unas akan melaporkan tim dokter RSPP ke Majelis Kode Etik dan Ikatan Dokter Indonesia," ujar kuasa hukum mahasiswa Unas, Gatot, saat dihubungi detikcom, Minggu (22/6/2008).
Gatot mengatakan, dengan tidak adanya otopsi itu, mengindikasikan bahwa dokter telah melakukan kesalahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anehnya, lanjut Gatot, secara tiba-tiba dokter mengungkapkan penyebab lain mengenai kematian Maftuh, yakni karena AIDS.
"Kalau virus HIV penyebarannya kan lama ya, jadi nggak bisa langsung disimpulkan kematiannya karena virus HIV," pungkas Gatot. (irw/irw)











































