Din Tolak Menjadi Penjamin Muchdi

Din Tolak Menjadi Penjamin Muchdi

- detikNews
Minggu, 22 Jun 2008 16:04 WIB
Jakarta - Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menolak menjadi penjamin penangguhan penahanan Muchdi PR jika eks Deputi BIN itu memintanya.

"Kami sebagai Ketua Umum PP MUhammadiyah banyak diminta oleh pihak-pihak yang menjalani proses hukum. Tapi, tidak ada tradisi dalam organisasi Muhammadiyah untuk menjaminkan atau ikut terlibat. Tidak ada preseden di organisasi Muhammadiyah yang seperti itu. Jadi tidak dapat kami terima," ujar Din.

Hal itu disampaikan dia usai konferensi pers The Second World Peace Forum di PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Din mengajak masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya kasus Muchdi kepada proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Seandainya kasus ini tidak terbukti, harus ada rehabilitasi nama, karena bagaimana pun pasti ada perusakan nama dengan ditetapkannya dia (Muchdi) menjadi tersangka," imbuh Din.

Din juga mengimbau agar kasus Muchdi dan kematian Munir tidak dipolitisasi.

Pada Jumat lalu, pengacara Muchdi, Zaenal Ma'arif, menyatakan, pihaknya akan meminta bantuan para tokoh Muhammadiyah, termasuk Din Syamsuddin, untuk menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan Muchdi kepada Kapolri.

Muchdi minta bantuan karena dia adalah ketua umum beladiri Tapak Suci Putera Muhammadiyah di bawah naungan PP Muhammadiyah. (irw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads