8 Orang Pengrusak Kantor Polsek Talango Ditangkap

8 Orang Pengrusak Kantor Polsek Talango Ditangkap

- detikNews
Sabtu, 21 Jun 2008 23:02 WIB
Sumenep - 8 Orang yang diduga terlibat pengrusakan kantor Polsek Kepulauan Talango, Sumenep, Madura ditangkap polisi. Mereka langsung digelandang ke Mapolres setempat.

Kedelapan warga yang diketahui melempar batu ke kantor polsek dan merusak mobil patroli itu berinisial HD, MN, MH, MI, SH, dan MS. Semuanya merupakan warga Desa Cabbiyah, Kecamatan Talango, Sumenep.

Kepada detiksurabaya.com, Kapolres Sumenep AKBP Darmawan mengatakan, semua warga yang diduga terlibat dalam pengrusakan kantor polsek akan diproses sesuai dengan hukum. "Warga yang terlibat pengrusakan akan kita proses sesuai dengan hukum," kata Darmawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga yang diamankan kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Sumemep, Jalan Urib Sumoharjo. Darmawan mengatakan, masih ada pelaku lain pengrusak kantor polsek Talango.

"Dari hasil pemeriksaan 8 pelaku pengrusak polsek itu, diduga masih ada warga lain yang ikut melakukan pelemparan," katanya.

Saat ini, kantor polsek Talango dalam penjagaan ketat. Personel polisi dari Polres Sumenep diterjunkan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. (ken/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads