"Insya Allah, akan dipindahkan. Kemungkinan besar sebelum pukul 16.00 WIB," ujar salah satu pengacara Muchdi, Luhfi Hakim, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (21/6/2008) pukul 13.15 WIB.
Menurut Luthfi, Muchdi pasrah dengan pemindahan dirinya ke Rutan Brimob. "Saya bersama beliau sekarang. Pak Muchdi tidak menuntut apa-apa. Yang jelas, dia ingin mengikuti prosedur yang ada," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tetap berkoordinasi dengan Pak Muchdi soal pemindahan," kata pengacara Mukhdi lainnya, Ahmad Kholid yang menunggu di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
(gun/fiq)










































