Muchdi Dipindahkan ke Rutan Brimob Sebelum Pukul 16.00 WIB

Muchdi Dipindahkan ke Rutan Brimob Sebelum Pukul 16.00 WIB

- detikNews
Sabtu, 21 Jun 2008 13:35 WIB
Jakarta - Tersangka baru kasus Munir, Muchdi PR akan dipindahkan ke Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, sebelum pukul 16.00 WIB. Tim pengacara Muchdi masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Insya Allah, akan dipindahkan. Kemungkinan besar sebelum pukul 16.00 WIB," ujar salah satu pengacara Muchdi, Luhfi Hakim, ketika dihubungi detikcom, Sabtu (21/6/2008) pukul 13.15 WIB.

Menurut Luthfi, Muchdi pasrah dengan pemindahan dirinya ke Rutan Brimob. "Saya bersama beliau sekarang. Pak Muchdi tidak menuntut apa-apa. Yang jelas, dia ingin mengikuti prosedur yang ada," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi menambahkan, hingga kini tim pengacara masih berkonsentrasi pada berkas acara pemeriksaan (BAP) dan BAP lanjutan. "Kita masih konsentrasi pada BAP dan BAP lanjutan. Fokus itu dulu," imbuh Luthfi.

"Kita tetap berkoordinasi dengan Pak Muchdi soal pemindahan," kata pengacara Mukhdi lainnya, Ahmad Kholid yang menunggu di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri.

(gun/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini