"Kita akan memanggil pihak RSPP berkaitan dengan penyebab kematian," janji Sub Komisi pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Nur Kholis.
Hal itu dikatakannya saat menerima kedatangan 12 Mahasiswa Unas di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/6/2008).
Komnas HAM juga mengimbau institusi RS dan kepolisian untuk tidak mengeluarkan statemen yang sifatnya sementara. "Kami ingin proses yang menyeluruh, yakni visum," kata Kholis.
Komnas HAM juga berjanji akan mengusut pihak-pihak yang mencoba menyembunyikan kasus ini, seperti yang dituding mahasiswa bahwa rekotor bekerjasama dengan polisi menekan keluarga Maftuh.
(ana/fiq)











































