Pertolongan Pertama pada Luka Kepala Maftuh Minim

Pertolongan Pertama pada Luka Kepala Maftuh Minim

- detikNews
Sabtu, 21 Jun 2008 11:07 WIB
Jakarta - Kematian Maftuh Fauzi memukul perasaan teman-temannya, sesama mahasiswa Unas. Mereka mengenang kembali saat sama-sama ditahan di Mapolres Jakarta Selatan. Saat itu, Maftuh harus dijahit kepalanya oleh dr di Mapolres Jaksel.

Luka di kepala Maftuh akibat pukula petugas polisi saat tragedi Unas membuahkan jahitan di kepala. Namun menurut teman almarhum, Syahrul Qadar, yang juga ada di antara 31 mahasiswa Unas yang ditahan, Maftuh tidak mendapat pertolongan medis yang memadai.

"Saya melihat jahitannya asal. Jahitannya terbuka dan sepertinya sudah terinfeksi. Mungkin namanya gagal jahit," kata Syahrul saat jumpa pers di Kampus Unas, Jl Sawo Manila, Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Syahrul, pascapenjahitan itu, tidak ada pengobatan selanjutnya untuk kepala Maftuh. Selama 9 malam menginap di tahanan Mapolres Jaksel, almarhum mengeluhkan sakit di kepalanya.

"Almarhum sering dikasih obat yang menurut saya tidak jelas. Tidak dijelaskan oleh dokter dari Mapolres, cuma dijelaskan obat penenang." kata Syahrul lagi. Karenanya, dia meragukan pernyataan dokter RSPP Maftuh meninggal karena Aids.

"Diagnosa RSPP bahwa almarhum mengalami radang paru-paru dan HIV Aids tidak benar. di dalam sel alamarhum sudah mengalami sakit di kepala," kata Syahrul sambil menunjukkan print foto kepala almahum yang diperban.
(ana/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads