"Kapolri harus mengambil alih serta menindaklanjuti kasus tersebut. Kalau perlu mencopot komandan-komandannya di lapangan," kata Yuddy di Kampus Unas, Jl Sawo Manila, Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2008).
Menurut Yuddy yang juga anggota Komisi I DPR, jika Kapolri tidak mersepson atas peristiwa tesebut, Kapolri adalah pihak yang tak bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar ini, ada yang masih belum terungkap dari kasus yang menimpa Maftuh, yakni kekerasan.
(ana/fiq)











































