"Itu hasil dari rapat bersama, yang mengambil keputusan tentu saja pimpinan BIN, Hendropriyono. Muchdi hanya eksekutor, karena jabatannya itu Deputi Bidang Penggalangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga pengamat intelijen, Soeripto, kepada detikcom, Sabtu (21/6/2008).
Soeripto menjelaskan, dari informasi yang dia kumpulkan, rapat itu berlangsung beberapa minggu sebelum Munir meninggal pada 7 September 2004. "Sekitar satu atau dua minggu sebelumnya," kata pria berkepala plontos ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Agenda rapat itu cuma satu, menghilangkan nyawa Munir," ujar politisi PKS ini.
Soeripto pun meminta agar semua pejabat BIN yang hadir dalam rapat itu diperiksa oleh penyidik kasus Munir. "Semua itu mesti ditanyain," imbuhnya.
(fiq/ana)











































