"Kapolri harus proaktif merespons kasus ini dan menonaktifkan Kapolres Jaksel. Meski harus dilakukan penyelidikan. Secara moral karena anak buahnya sudah melakukan tindak kekerasan sampai meninggal, Kapolres Jaksel mestinya mengundurkan diri," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2008).
Menurut anggota komisi II DPR ini, Aksi kekerasan aparat kepolisian dalam mengatasi demonstrasi merupakan anacaman serius bagi perkembangan demokrasi. Karena itu, polisi harus mengubah caranya dalam mengatasi aksi demonstrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfudz juga meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang bertanggungjawab segera mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Wafatnya mahasiswa Unas Maftuh Fauzi akibat tindak kekerasan. Aparat polisi harus diusut tuntas. Hukum harus ditegakkan dengan mengadili pihak-pihak yang bertanggungjawab. Apalagi peristiwa itu terjadi di dalam ligkungan kampus," pungkasnya. (yid/anw)











































