"Kita sangat prihatin ada mahasiswa yang meninggal. Apalagi ini anak muda," kata Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng pada detikcom melalui telepon, Jumat (20/6/2008).
Malarangeng mengaku mendapat informasi mengenai kabar kematian Maftuh melalui SMS sore ini. Hingga kini ia masih berusaha mengumpulkan informasi lebih lengkap mengenai apa penyebab kematian mahasiswa jurusan bahasa asing angkatan 2003 itu.
"Kita masih belum tahu apa dan mengapa sampai terjadi kematian itu," ujarnya.
Setelah bentrokan dalam unjuk rasa dini hari pada 24 Mei 2008 , Maftuh dan puluhan mahasiswa Unas mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Tak lama setelah polisi membebaskannya, dia menjalani perawatan di RSPP selama hampir satu bulan. (/anw)











































