"Tersangka datang ke Mabes Polri dengan penasihat hukumnya. Ini pertanda baik dalam pengusutan kasus Munir," kata Sutanto kepada wartawan di Bandara Polonia Medan, Jumat (20/6/2008).
Dikatakan Sutanto, tim penyidik Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatan Muchdi PR dalam kematian Munir. Untuk sementara, Muchdi PR masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa berbuat apa... Kasus ini masih disidik tim Mabes Polri. Proses penyidikan masih berlangsung. Jadi saya tidak bisa jawab itu sekarang. Tersangka hanya oknum, bukan institusi," terang Sutanto.
Kapolri Sutanto juga tidak banyak berkomentar, apakah ada tersangka baru setelah Muchdi PR yang terlibat dalam kasus kamtian Munir. (rul/djo)











































