Kapolri: Muchdi PR Serahkan Diri

Kasus Munir

Kapolri: Muchdi PR Serahkan Diri

- detikNews
Jumat, 20 Jun 2008 17:51 WIB
Medan - Kapolri Sutanto menegaskan, mantan Deputi V Bidang Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN) Mayjend Purn Muchdi PR datang ke Mabes Polri untuk menyerahkan diri, bukan hanya memenuhi panggilan tim penyidik kasus kematian aktivis HAM Munir.

"Tersangka datang ke Mabes Polri dengan penasihat hukumnya. Ini pertanda baik dalam pengusutan kasus Munir," kata Sutanto kepada wartawan di Bandara Polonia Medan, Jumat (20/6/2008).

Dikatakan Sutanto, tim penyidik Mabes Polri saat ini sedang melakukan pemeriksaan sejauh mana keterlibatan Muchdi PR dalam kematian Munir. Untuk sementara, Muchdi PR masih ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanyakan keterlibatan Muchdi PR dalam kamatian Munir tidak terlepas dari kepentingan BIN, sutanto tidak bersedia berkomentar.

"Siapa berbuat apa... Kasus ini masih disidik tim Mabes Polri. Proses penyidikan masih berlangsung. Jadi saya tidak bisa jawab itu sekarang. Tersangka hanya oknum, bukan institusi," terang Sutanto.

Kapolri Sutanto juga tidak banyak berkomentar, apakah ada tersangka baru setelah Muchdi PR yang terlibat dalam kasus kamtian Munir. (rul/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads